WHAT'S NEW?
Loading...

Wacana Pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat 2022

Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan beberapa daerah di Indonesia yang memiliki hak otonomi khusus. Kekhususan ini juga termasuk dalam pembagian administratif. Kedua provinsi ini termasuk provinsi terluas di Indonesia. Banyak tokoh masyarakat dan adat di sana yang menginginkan pemekaran daerahnya menjadi provinsi tersendiri.
Hal yang masih hangat diperbincangkan di tahun 2020 ini adalah ditengah moratorium pemekaran daerah di Indonesia oleh presiden, tokoh Papua mengajukan aspirasi untuk pemekaran daerahnya. Hal ini ternyata diberi respon yang positif oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah presiden melalui meteri dalam negeri. Terdapat 3 daerah yang memiliki aspirasi pemekaran di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah. Namun dalam hal ini pemerintah pusat mengisyaratkan hanya 2 daerah yaitu Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah termasuk di dalamnya Papua Tengah.
Selain di Provinsi Papua, terdapat hal yang sama di Papua Barat. Namun hal ini masih sebatas wacana. Wacana tersebut adalah pemekaran bagian barat Provinsi Papua Barat menjadi Papua Barat Daya. Berikut ini peta yang dibuat sebagai ilustrasi wacana pemekaran di atas. Mohon maaf apabila terjadi kesalahan dalam pengetikan nama dan pengelompokkan daerah anggota provinsi wacana tersebut.

Opsi 1
Sumber Gambar: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/be/91.71.00_Papua_Jayapura_Kota.svg/1218px-91.71.00_Papua_Jayapura_Kota.svg.png

Opsi 2



Opsi 3 (perkembangan terakhir Juli 2022)
Peta Papua dengan provinsi baru dan wacana

Peta diambil dari Wikipedia.org dengan modifikasi.

Provinsi Papua eksisting hari ini diusulkan menjadi 4 DOB dan 1 daerah induk yaitu:
1. Papua Selatan --> Merauke
2. Papua Pegunungan Tengah --> Jayawijaya
3. Papua Tengah --> Nabire
4. Papua --> Jayapura

Pada Provinsi Papua Barat diusulkan menjadi 1 daerah induk dan 1 DOB yaitu:
1. Papua Barat --> Manokwari
2. Papua Barat Daya --> Sorong
Peta diambil dari Wikipedia.org dengan modifikasi.
Baca Juga:

Bagaimana jika Indonesia memiliki 72 Provinsi? (Klik)

0 komentar:

Posting Komentar