WHAT'S NEW?
Loading...

Bagaimana Jika Indonesia Memiliki 72 Provinsi?

 Hingga saat ini 2022 jumlah provinsi di Indonesia adalah 34. Seiring diberlakukannya moratorium pemekaran wilayah maka jumlah provinsi belum bertambah. Banyak sekali wacana-wacana yang mengungkapkan bahwa daerah ingin mandiri dan membentuk provinsi sendiri. Wacana terbaru adalah tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah di Pulau Papua. Jika berkaitan dengan Papua maka ini juga berkaitan tentang Otonomi Khusus Papua. Selain itu, pernah ada beberapa wacana pemekaran provinsi seperi Bogor Raya (Pakuan Raya), Luwu Raya, Sulawesi Timur, Aceh Leuser, dan lain-lain.

Berikut ini adalah gambar apabila jumlah provinsi di Indonesia menjadi 72. Ini termasuk juga Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan.


Ini hanya merupakan gambaran yang kami rangkum dari berbagai sumber seperti portal berita, blog-blog, dan lainnya. Apabila ada kesalahan mohon maaf.

Apa dan bagaimana pendapat teman-teman sekalian? Silakan tulis di kolom komentar..

0 komentar:

Posting Komentar